IBMNews.com, Tarakan – Peredaran barang asal Malaysia yang masih mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Tarakan kembali menuai sorotan. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan menilai pengawasan Bea dan Cukai belum mampu menahan laju masuknya barang impor ilegal di kota perbatasan tersebut.
Ketua GMKI Cabang Tarakan, Michael Jama, menyebut persoalan utama bukan semata ada atau tidaknya penindakan, melainkan kesenjangan antara upaya penegakan hukum dan realitas di lapangan.
“Bea Cukai memang melakukan penindakan. Namun ketika barang ilegal masih begitu mudah ditemukan, itu menandakan sistem pengawasan belum berjalan optimal,” ujar Michael, Jumat (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, di pasar tradisional hingga kios-kios kecil, berbagai produk asal Malaysia seperti sembako, minuman kemasan, dan rokok masih beredar luas. Barang-barang tersebut kerap tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun standar pelabelan nasional.
Kondisi ini, lanjut Michael, menimbulkan distorsi harga karena produk impor ilegal dijual jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Dampaknya dirasakan langsung oleh pelaku usaha lokal.
“Pelaku usaha lokal menjadi tertekan. Ini bukan sekadar soal persaingan, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap usaha rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, karakter Tarakan sebagai kota perbatasan turut memperumit persoalan. Banyaknya jalur laut kecil dan pelabuhan rakyat kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang tanpa pencatatan resmi sebelum akhirnya menyebar ke dalam kota.
Tanpa pengawasan berlapis serta koordinasi antarlembaga yang kuat, praktik penyelundupan semacam ini akan terus berulang.
Michael juga menyinggung mekanisme Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) yang sejatinya dirancang untuk memfasilitasi aktivitas sosial dan ekonomi lintas batas secara legal dan terkendali.
“Skema ini seharusnya menata perdagangan tradisional masyarakat perbatasan. Namun jika pengawasannya lemah, justru berpotensi disalahgunakan dan menjadi celah masuk barang ilegal,” katanya.
Karena itu, GMKI mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara forum SOSEK MALINDO, pemerintah daerah, dan Bea Cukai.
GMKI Cabang Tarakan juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, mulai dari pelabuhan resmi, dermaga rakyat, hingga jalur distribusi di dalam kota. Penegakan hukum, menurut Michael, harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
“Tidak cukup hanya menindak pedagang kecil. Yang perlu disentuh adalah jaringan distribusi dan aktor besar di balik peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, GMKI menilai transparansi kepada publik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan. Data penindakan, jumlah barang sitaan, serta langkah pencegahan dinilai perlu disampaikan secara terbuka dan berkala.
“Dengan transparansi, publik bisa menilai apakah kebijakan benar-benar berjalan atau hanya sebatas formalitas,” pungkas Michael.
GMKI berharap Tarakan dapat menjadi contoh pengelolaan wilayah perbatasan yang tegas dan berkeadilan. Tanpa penguatan pengawasan dan koordinasi lintas kebijakan, kota ini dinilai akan terus menjadi jalur favorit masuknya barang ilegal, dengan kerugian tidak hanya bagi negara, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha lokal. ***(IBM02)
