• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

by Redaksi
25/07/2025
in Parlementer
A A

IBMNews.com, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan secara resmi menyetujui Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, dalam Rapat Paripurna Senin 7 Juli 2025.

Perubahan Perda ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Minta Aparat Bersikap Bijaksana, Adama : Aparat Kita Harap Tidak Tangkap Petani yang Membeli Pupuk Malaysia

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Atas Raperda Pajak dan Retribusi

DPRD Nunukan Nilai PT NBS Telah Melecehkan Lembaga Rakyat, Ini Alasannya!

UU tersebut mengharuskan daerah melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi dengan prinsip simplifikasi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna persetujuan perubahan perda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arpiah, ST dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Persetujuan DPRD Nunukan ini sekaligus menjadi dasar untuk mengajukan evaluasi Perubahan Perda ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum diterapkan, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan norma dan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

Persetujuan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Nunukan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan, sebagai tanda legalitas dan kesepakatan bersama terhadap materi perubahan peraturan daerah tersebut.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mengatakan, perubahan perda ini diharapkan mampu menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat basis hukum pemungutan, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.

Dengan disetujuinya perubahan Perda ini, Kabupaten Nunukan diharapakan memperkuat kemandirian fiskal, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis kepentingan masyarakat Nunukan

Terkait

Tags: DPRD NunukanParipurna DPRD NunukanPerubahan Perda Pajak dan Retribusi
Next Post
Pantau PPDB 2025, Anggota DPRD Nunukan Gandeng Dinas Pendidikan Lakukan Monitoring

Pantau PPDB 2025, Anggota DPRD Nunukan Gandeng Dinas Pendidikan Lakukan Monitoring

DPRD Nunukan Nilai PT NBS Telah Melecehkan Lembaga Rakyat, Ini Alasannya!

DPRD Nunukan Nilai PT NBS Telah Melecehkan Lembaga Rakyat, Ini Alasannya!

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA