• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Tengah Cabuli Ponakan, Seorang Pria Diciduk Polisi

by Redaksi
04/08/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Polres Tarakan berhasil meringkus seorang pria berinisial SR (39) usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya sendiri diketahui masih berstatus sebagai keluarga dari pelaku.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra dalam konferensi persnya, Kamis (3/8/2023) pukul 16.00 WITA sore tadi, kronologis awalnya terjadi pada Sabtu (15/7/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelapor dalam hal ini korban yang tak disebutkan identitasnya, merupakan orangtua korban mengadukan bahwa alat vitalnya telah dimasukkan jari oleh pria yang disebut sebagai terlapor. Mendengar itu, orangtua langsung melaporkan ke Unit PPA Polres Tarakan. Korban berusia 6,1 tahun.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Pelaku adalah paman dari korban.Kemudian kami lakukan penyelidikan dan tanggal 19 Juli 2023, pukul 14.00 WITA, kami dapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku ada di salah satu lokasi bangunan rumah dan pelaku bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan didampingi Kanit PPA dan Kasi Humas Polres Tarakan dalam rilis pers sore, Kamis (3/8/2023).

Setelah itu Unit Resmob dan Unit PPA Polres Tarakan segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, mengaku dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kejadian pertama pada Juni 2023, dan kemudian pada 15 Juli 2023.
Untuk BB diamankan di antaranya baju yang digunakan korban saat kejadian. Atas ulahnya, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku adalah pasal 82 ayat 2 junto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 60 C UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun,” terangnya.
Sebelumnya dikatakan Kasat Reskrim, adapun korban saat kejadian diiming-imingin uang Rp2 ribu. Korban melapor saat merasakan kelaminnya merasakan sakit. “Dan ditemukan sudah dalam kondisi infeksi,” lanjutnya.
Kejadian pencabulan dilakukan pelaku di dalam kamar tidur korban sendiri. Saat ini korban sendiri belum bersekolah. Pelaku sendiri berstatus duda, berprofesi sebagai buruh bangunan dan fakta lainnya di handphone pelaku ditemukan beberapa video porno dan usia di bawah umur.
“Kalau ditanya apakah masuk pedofil, itu ada ahlinya yang menyatakan.Nanti akan dilibatkan psikolog. Dari sisi korban kondisi masih dapat beraktivitas namun harus didampingi psikolog dan pendamping anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan lagi, hasil interogasi pelaku, pelaku memiliki fantasi terhadap anak-anak. “Video ada di dalam gallery pelaku ditemukan. Tinggalnya korban dan pelaku beda rumah, namun pelaku yang masi merupakan kerabat korban sering ke rumah korban. Dugaan korban lain sementara tidak ada tapi masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Terkait

Next Post
Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA