• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Tarakan Beri Sosialisasi Siswa SMP

by Redaksi
20/07/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., melaksnakan sosialisasi bahaya penyalagunaan narkoba kepada siswa baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, Kamis(20/07/2023). Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., menyampaikan materi tentang disiplin, diharapak semua siswa taat dan patuh terhadap nilai-nilai norma yang merupakan tanggung jawab setiap orang termasuk siswa atau pelajar, serta menjauhi penyalagunaan Narkoba.

Selain menyampaikan bahaya penyalagunaan Narkoba, bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbuan agar para pelajar di SMP Negeri 8 Kota Tarakan mematuhi aturan lalulintas yang ada, dimana saat ini pelajar SMP rata-rata berusia dibawah 17 tahun dan belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri, karena belum cukup umur.
“Adik-adik masi dibawah umur 17 tahun tentunya belum diberikan SIM itu artinya belum diizinkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri, jadi diharapkan adik-adik mematuhi aturan tersebut.” Ungkap Aiptu Perdi, S.I.P.,
Selain itu disampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., agar pelajar yang memiliki media sosial, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan bijak serta tidak mudah percaya dengan berita Hoax, serta tidak menyebarkan berita-berita yang belum diketahui kebenaran berita tersebut.
Sebelum mengahkiri materi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Karang Harapan polsek tarakan barat polres tarakan juga berpesan kepada peserta didik baru di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, agar selama masa pengenalan lingkungan sekolah tidak ada unsur kekerasan fisik, stop bullying dan semoga materi pembinaan yang diberikan lebih bermanfaat lebih positi dan tentunya mendidik yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar menjadi lebih baik, baik mental dan perilakunya, adab sopan santu dan saling menghormati sesame teman, kepada guru dan keluarga.”tutupnya.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Terkait

Next Post
Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali

Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali

ORI Kaltara Sebut Antusias Masyarakat Mendaftar ke Sekolah Agama Meningkat

ORI Kaltara Sebut Antusias Masyarakat Mendaftar ke Sekolah Agama Meningkat

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA