• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gelar Raker Bersama BPOM, Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak

by Redaksi
24/11/2022
in Kesehatan, Parlementer
A A

Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022).

Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang Realisasi Program Kerja BPOM RI Tahun 2022 dan Rencana Kerja BPOM RI Tahun 2023 serta Penjelasan terkait hasil pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga

Minta Aparat Bersikap Bijaksana, Adama : Aparat Kita Harap Tidak Tangkap Petani yang Membeli Pupuk Malaysia

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Atas Raperda Pajak dan Retribusi

DPRD Nunukan Nilai PT NBS Telah Melecehkan Lembaga Rakyat, Ini Alasannya!

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite DPD RI, Kepala BPOM RI, Pejabat Esselon 1 dan Esselon II beserta jajaran BPOM RI.

Dalam sambutannya Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri menyampaikan Gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia bisa dialami siapa pun, termasuk anak-anak. Karena gagal ginjal akut merupakan kondisi menurunnya fungsi ginjal secara mendadak.

“Berdasarkan data per-tanggal 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus. Penyebab yang paling besar adalah keracunan (Intoksikasi) Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang ada pada obat sirup,” kata Hasan Basri.

“Adapun dari kasus ini kami berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, mengingat tugas dan kewenangan BPOM hanya diatur melalui Perpes No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan,” lanjut Hasan Basri dalam raker yang digelar di DPD RI

Hasan juga berpendapat, kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI.

“Kami berharap agar RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang telah masuk dalam prolegnas 2023 dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.

Di forum yang sama, Hasan Basri mengkhawatirkan adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

“Kita harus memperhatikan fasilitas sarana prasarana. Bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua Komite III DPD RI meminta kepada BPOM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.

Hasan Basri yang akrab disapa HB meminta kepada BPOM untuk memerintahkan personel-personel di daerah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah, terkait larangan peredaran obat untuk anak-anak.

“Kalau di pusat sudah dikeluarkan untuk melarang obat-obat tersebut dijual. Tapi di tingkat bawah juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan. Dan itu adalah obat yang dikategorikan berbahaya,” sambung Hasan Basri.

Ia menegaskan, Komite III DPD RI akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ketua Komite III DPD RI juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah.

Terkait

Next Post
Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA