• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Belum Tertangkap Semua, Mapolres Tarakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Salah Satu THM

by Redaksi
04/01/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN– Belum lama ini Penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan beberapa  saksi, empat tersangka maupun jaksa yang menangani serta penasihat hukum para tersangka terkait dengan kasus penikaman dan pengeroyokan yang mengakibatkan Barcelinus meninggal dunia, 25 November 2021 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, Ada tujuh orang terduga pelaku, empat orang sudah tertangkap dan tiga orang masih dalam pengejaran. Selain itu tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui fakta pada saat di lokasi kejadian, untuk terangnya suatu kejadian.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Sementara untuk saat ini masih dilakukan pencarian DPO yang lain, kita akan terus lakukan penyelidikan terduga pelaku melarikan diri keluar kota, dalam rekknstruksi untuk menunjukkan kejadian aslinya pada saat di lokasi, dari semua adegan ada 27 adegan reka ulang,” terangnya, Senin (02/01/2022).

Dijelaskannya, saat dilakukannya rekontruksi didapati beberapa fakta. Antara lain yakni keterangan tersangka dan saksi pada saat kejadian ada perbedaan.

“Perbedaannya tidak terlalu signifikan karena pada saat kejadian peristiwanya sudah jelas. Tersangka pada saat melakukan penusukan itu, korban sedang menahan pintu. Keterangannya, menikam korban sekali,” jelas Aldi.

Ia menambahkan, para pelaku waktu melarikan diri ada yang bersama-sama, ada juga yang sendiri-sendiri. Seperti pelaku berinisial KS, setelah membuang barang bukti (Sajam), kembali lagi sendiri menggunakan motornya.

“Barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban, dibuang pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” tutupnya. (*)

Terkait

Next Post
Kaltara Peduli, TP-PKK Bawa Berbagai Bantuan untuk Masyarakat Perbatasan RI

Kaltara Urutan 2 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Budaya Meja Panjang Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Budaya Meja Panjang Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA