• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gugat Jhonny Laing, Kuasa Hukum Norhayati Andris Anggap Pemberhentian Tidak Sesuai Mekanisme

by Redaksi
14/12/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekertaris DPD PDI P Kaltara rupanya berbuntut panjang. Meski sempat mengalah beberapa waktu lalu, kini Norhayati Andris melayangkan gugatan hukum kepada Ketua DPD PDI Kaltara Jhonny Laing Impang.

Saat dikonfirmasi, Tim kuasa hukum Norhayati Andris, Syafruddin dan Mansyur menerangkan, Pihaknya mengajukan gugatan hukum kepada laporan yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang yang mengusulkan surat kepada DPP PDI Perjuangan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Gugatan kita sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan, dengan nomor perkara 62. Kami menggugat Jhony Laing Impang yang menandatangani surat pemberhentian,” terang.

Dikatakan Syarifuddin, gugatan tersebut bukan bertujuan untuk melawan partai, melainkan sebagai upaya Norhayati Andris dalam pencarian keadilan. Menurutnya, PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, perlu mengedepankan pertimbangan itu.

Menurut tim kuasa Norhayati, pemberhentian Norhayati dari kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

Selain itu, menurutnya terdapat beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jhony Laing Impang terhadap Norhayati. Atas perbuatan Jhony Laing tersebut, diduga menjadi penyebab sehingga keluarnya pemberhentian dari Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap politisi asal Kota Tarakan itu.

“Sejak surat laporan DPD PDI Perjuangan Kaltara dikirimkan kepada DPP, belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, mengapa tidak dikomunikasikan sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” tambahnya.

Diterangkannya, Norhayati menyayangkan proses tersebut, pasalnya sejak awal Norhayati Andris telah membuka diri, untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Namun imbas surat pemberhentian tersebut, berdampak pada kehidupan pribadi Norhayati Andris yang terganggu akibat sejumlah postingan di media sosial.

“Keinginan ibu Norhayati itu agar masalah ini selesai dengan baik, tapi ternyata ini tidak hanya berakhir dengan pemberhentian. Karena melalui media sosial juga masih ada cemo’ohan dan hinaan dan lain sebagainya,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Kunjungi Tias, Ketua TP-PKK Kaltara Sampaikan Pesan Gubernur

Kunjungi Tias, Ketua TP-PKK Kaltara Sampaikan Pesan Gubernur

Pemprov Segera Tindaklanjuti Arahan Kemenko Perekonimian

Pemprov Segera Tindaklanjuti Arahan Kemenko Perekonimian

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA