• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gubernur Minta OPD Benai Standar Layanan

PENILAIAN KEPATUHAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK belum lama ini

by Redaksi
08/08/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali akan melakukan penilaian kepatuhan atas produk layanan di setiap Kementerian/Lembaga (K/L) Negara dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022.

Menjelang penilaian tersebut, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan agar membenahi proses pelayanan yang belum sesuai standar.

Baca Juga

Wabup Bulungan Tegaskan Bantuan Perahu untuk Nelayan Tak Boleh Diperjualbelikan

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

“Saya minta OPD yang akan dinilai tahun ini bersiap, benahi pelayanan sesuai standar berlaku sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009,” kata Zainal A Paliwang, Minggu (7/8).

Berdasarkan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Kaltara, 3 Agustus 2022 . Sesuai data ORI Perwakilan Kaltara, kiranya ada 4 OPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara akan dinilai tahun ini.

Diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Sekali saya minta agar seluruh aparatur pelayanan ini bersiap. Biasanya tim penilai datang tanpa terjadwal, untuk itu segera benahi yang belum sesuai standar, yang sudah bagus ditingkatkan lagi. Minimal keluar dari zona merah penilaian Ombudsman,” tutur Zainal.

Untuk diketahui, sejak tahun 2015, ORI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik berdasarkan UU No. 25/2009 atas pemenuhan standar pelayanan pada K/L dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten). Dimana, hasil penilaian tersebut dimasukkan ke dalam kategorisasi tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) dan tingkat kepatuhan rendah (zona merah).

Pada tahun 2021, ORI telah mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.

Di lingkup pemerintah provinsi, produk pelayanan yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, 55.88 persen atau sebanyak 19 provinsi berada dalam Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan sedang, dan 5.88 persen atau 2 provinsi berada dalam Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.

Pemprov Kaltara sendiri, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi, memperoleh nilai rata-rata 81,47. Hal ini menempatkan provinsi ke-34 ini masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

Adapun produk layanan administrasi milik Pemprov Kaltara yang dinilai. Yakni DPMPTSP atas peniliaian 20 produk dengan nilai 97,97, Disdikbud atas 10 produk dengan nilai 88,98, dan Dinkes terhadap 7 produk, dengan nilai rata-rata 23,59.

Terkait

Next Post
Kaltara Jadi Target Nasional

Kaltara Jadi Target Nasional

Nakes jadi Sasaran Utama Booster Kedua

Nakes jadi Sasaran Utama Booster Kedua

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desakan Mahasiswa Berbuah Hasil, Harga Tiket Pesawat Perintis di Kaltara Kembali ke Tarif Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPBB Tarakan Meriahkan Pawai Iraw Tengkayu XV, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Banjar dan Tradisi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Soroti Pengelolaan Limbah Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Lalu Lintas Gerak Cepat Bersihkan Material Timbunan di Tugu Lemlai Suri, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA