• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 4 Pelaku Kasus Peredaran Narkoba

by Redaksi
15/04/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Belum lama ini jajaran Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan kasus peredaran narkoba yang ditemukan dari empat pelaku yakni yakni SG (22), SY (24), RD (23) dan FH (20) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti sabu kurang lebih 2 ball atau 93,65 gram.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi dalam rilis mengatakan, tertangkapnya empat orang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Nah, laporan itu kami tindaklanjuti dengan penyamaran atau melakukan under cover buy (pembelian terselubung) dengan target SG,” ungkapnya.

Dari penyamaran itu, kata dia, disepakati tempat dilakukannya transaksi, yakni di Jalan Angkasa, Nunukan Timur. Tak lama, SG terlihat dan langsung dilakukan penangkapan.

“Saat kami amankan SG ini, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tapi, hasil interogasi, kami dapat informasi jika ada satu temannya yang menunggu di Jalan Antasari, Nunukan Timur,” jelasnya.

Tak membuang waktu, jajaran Reskoba pun langsung bergerak ke lokasi rekannya SG.
Ternyata benar, di Jalan Antasari ini ada SY dan langsung dilakukan penangkapan.

“Sama dengan SG, kami juga tidak temukan barang bukti dari SY ini. Tapi, SY ini tahu bahwa SG memang sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Angkasa Nunukan Timur,” ujarnya.

Polisi pun langsung mencari petunjuk terkait keberadaan barang bukti narkotika tersebut.
Hasilnya, ada petunjuk dari pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel SG. Pesan itu dikirim oleh RD yang menanyakan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan saat itu.

“Kami langsung lacak keberadaa RD yang ternyata saat itu berada  di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. RD pun akhirnya ketangkap dan juga mengetahui SG ada memiliki dua bungkus sabu dan akan melakukan transaksi dengan seseorang,” jelasnya.

Pengakuan RD ini, kata dia, bukan tanpa dasar, lantaran sore harinya mereka sempat menggunakan sabu-sabu yang diambil dari bagian 2 bungkus sabu tersebut.

“SG pun mengakui keberadaan sabu tersebut ada pada FH. Nah, posisi FH ini berada di atas kapal Thalia karena FH ini akan berangkat ke Parepare, Sulsel,” ungkapnya.

Apesnya lagi, saat menangkap FH, polisi kembali tidak menemukan barang bukti tersebut.
“Tapi, FH ini mengakui kalau dirinya hanya berperan sebagai kurir yang akan membawa sabu itu ke Parepare. Namun, sabu itu belum diserahkan ke SG,” ujarnya.

Kebohongan SG pun mulai sedikit terungkap hingga akhirnya mengakui dimana keberadaan narkoba tersebut pada esok harinya yakni Selasa, 5 April 2022. SG ternyata menyimpan sabu di dalam selokan sebelah kiri yang berada di jalan masuk ke lokasi saat itu.

“Kami langsung bawa SG ini untuk pergi mengambil sabu ini. Posisinya terbungkus menggunakan lakban warna coklat. Setelah dibuka didalamnya berisi dua bungkus ukuran sedang,” jelasnya.

SG pun mengakui jika sabu ini diserahkan oleh seorang laki-laki yang bernama Udin warga Sebatik Barat. Udin sendiri menyerahkan sabu itu di Jalan Pattimura, Nunukan Timur. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (*)

Terkait

Next Post
Diduga Karena Percikan Api, Sebuah Speed Boat Terbakar

Diduga Karena Percikan Api, Sebuah Speed Boat Terbakar

DP3APPKB Sambut Baik Pengesahan RUU TPKS

DP3APPKB Sambut Baik Pengesahan RUU TPKS

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA