• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Upayakan Pemerataan Obat di Kaltara Terpenuhi

by Redaksi
06/04/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya agar kebutuhan obat-obatan diseluruh daerah termasuk di kabupaten/kota dapat terpenuhi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Provinsi Kaltara, Jomeidawathy, S.Si., Apt mengungkapkan upaya tersebut diantaranya membuat Rencana Kebutuhan Obat (RKO), dimana pengajuan RKO dilakukan secara linear. Kabupaten/kota menyampaikan kebutuhan obat ke UPTD Instalasi Farmasi Kaltara untuk diverifikasi, lalu dari provinsi mengusulkan ke Kemenkes.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

“Provinsi tidak memiliki wilayah kerja. Kabupaten/kotalah yang memiliki puskesmas, pustu, dan masyarakat. Jadi tugasnya provinsi adalah mengkoordinir dan mengakomodir beberapa sasaran dan perencanaannya. H-1 bahkan H-2 sebelum tahun itu,” katanya.

Perencanaan ini diperlukan untuk menyiapkan estimasi kebutuhan yang berpengaruh terhadap biaya yang akan diusulkan. Sumber penganggarannya terbagi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi maupun kabupaten, serta Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dana kapitasi BPJS.

“Sehingga secara teoritis seharusnya tidak ada kekosongan. Karena banyaknya intervensi. Cuma obat ini variabelnya luas sekali,” terangnya.

Ia menilai salah satu penyebab kekosongan obat-obatan adalah kebutuhan masyarakat itu sendiri. Adanya ketidakcocokan masyarakat terhadap obat tertentu atau keinginan proses penyembuhan yang cepat sehingga memerlukan jenis obat berdosis lebih tinggi. Atau jenis obat lain di luar dari 40 item obat esensial yang wajib ada di puskesmas.

Sementara itu, obat-obatan yang tersedia di puskesmas lebih bersifat kuratif bukan promotif, melihat pada akar masalah bukan kepada gejala lain yang diakibatkan permasalahan utama, sehingga pengobatan yang direkomendasikan adalah berjenjang. Akan tetapi obat yang diinginkan masyarakat biasanya adalah obat dengan merk tertentu atau generasi terbaru, dan obat-obatan tersebut hanya tersedia di rumah sakit umum.

“Jadi klo masyarakat katakan terjadi kekosongan itu hal yang lumrah, karena masyarakat punya selera. Pengetahuan masyarakat tentang pengobatan secara berjenjang saya rasa cukup, tapi pasti akan kurang terus,” imbuhnya.

Selain kebutuhan masyarakat, faktor lainnya adalah anggaran daerah, ketersediaan obat di produsen, dan letak geografis. Dari sisi penganggaran semisal, kabupaten/kota hanya mampu menyediakan setengah dari yang dirancang menyeluruh. Maka provinsi menyesuaikan perencanaannya.

Sedangkan dari sisi ketersediaan, harus memerhatikan risiko kedaluwarsa. Misalnya, batas waktu obat yang menjadi terbatas lantaran tenggat waktu penggunaannya.

Ia tegaskan kembali bahwa banyak variable yang mempengaruhi kekosongan obat. Cara lainnya mengatasi kondisi ini, dilakukan upaya seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, untuk pengadaan obat secara mandiri.

Terkait

Next Post
Gubernur : Masyarakat Harus Dapat Manfaatnya

Gubernur : Masyarakat Harus Dapat Manfaatnya

Empat Daerah di Kaltara Ditetapkan jadi Kampung Budidaya Perikanan

Empat Daerah di Kaltara Ditetapkan jadi Kampung Budidaya Perikanan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA