• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masih banyak Penyandang Disabalitas Yang Belum Mendapat Hak-hak Dasar

by Redaksi
26/03/2022
in C, Tarakan
A A

TARAKAN – Perlu diketahui berbagai hak dasar penyandang disabilitas saat ini belum terpenuhi dengan baik, seperti fasilitas publik yang belum mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas, serta kesempatan partisipasi dalam berbagai hal bagi penyandang disabilitas masih minim.

Hak-hak dasar penyandang disabilitas yang belum terpenuhi itu menjadi salah satu penyebab penyandang disabilitas di Indonesia memiliki tingkat partisipasi yang rendah di berbagai bidang kehidupan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Jadi terkait dengan keberadaan unit layanan distabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di Tarakan kebetulan terbentuk tahun 2022 ini sesuai amanah undang-undang, dan tim baru melakukan beberapa kali rapat untuk mengumpulkan data juga dan akan berjalan tahun ini,” terang Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto, (26/03/2022).

Lanjut Agus, menurut data penyandang distabilitas yang ada di kota Tarakan terdapat 289 orang. Namun demikian, penyandang distabilitas yang potensial untuk disalurkan keperusahaan sebanyak 18 orang.

“Untuk penempatan formasi nya belum, kita akan lakukan pendataan dan konfirmasi ke perusahaan. Mudahan nanti diperusahaan ada disediakan lowongannya serta yang 18 orang ini bisa disalurkan sesuai dengan skill atau keterampilan yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” jelas dia

Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2020 yang mewajibkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk (ULD) Bidang Ketenagakerjaan untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Unit layanan disabilitas bertugas menyediakan informasi lowongan kerja dan mempromosikan tenaga kerja difabel kepada pemberi kerja.

Selanjutnya, ULD juga memberikan penyuluhan, bimbingan, dan melakukan analisis jabatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Petugas di ULD memberikan layanan penyesuaian di lingkungan kerja; memfasilitasi pemenuhan akomodasi untuk tenaga kerja difabel; memberikan informasi mengenai kontrak kerja, upah, dan jam kerja; serta membantu menyelesaikan masalah hubungan industrial yang melibatkan penyandang disabilitas.

Kendati begitu, kata Agus, penyerapan penyandang disabilitas di dunia kerja, membutuhkan keterlibatan seluruh pembuat kebijakan, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Perlu keterlibatan bersama dalam percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, baik dalam lingkup nasional maupun regional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

“Untuk kuota penyandang distabilitas diindustri atau swasta itu 1% dan untuk BUMN 2%. Nanti kita sesuaikan jenis pekerjaandan kemampuannya. Untuk target kita 18 orang ini bisa terpenuhi dan akan kita lakukan program seperti pelatihan untuk teman penyandang distabilitas yang lain,” pungkasnya. (*)

Terkait

Next Post
Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan

Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan

Kembali Taklukan Perairan Kaltara, Ibrahim Rusli Himbau Warga Jaga Ekosistem Laut

Kembali Taklukan Perairan Kaltara, Ibrahim Rusli Himbau Warga Jaga Ekosistem Laut

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA