IBMNews.co.id, Tarakan – Penggunaan pesawat perintis yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat perbatasan Kalimantan Utara akhirnya kembali normal setelah menuai gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Tarif tiket yang sebelumnya melonjak dan mekanisme pembelian melalui sistem undian dinilai memberatkan warga, terutama mereka yang bergantung pada penerbangan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Pada Selasa (30/6/2026), Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bandara Internasional Juwata Tarakan. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang telah dilakukan sepekan sebelumnya, 23 Juni 2026.
Massa aksi menilai program subsidi penerbangan perintis yang digagas pemerintah untuk melayani wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru melenceng dari tujuan awal. Kenaikan harga tiket dan penerapan sistem undian dalam pembelian tiket dinilai telah menyulitkan masyarakat perbatasan.
Ketua GMKI Cabang Tarakan, Jumaipin, menegaskan bahwa penerbangan perintis bukanlah sarana rekreasi, melainkan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Masyarakat menggunakan pesawat perintis bukan untuk berlibur. Mereka menggunakan penerbangan perintis untuk menempuh pendidikan, berobat, dan menyambung hidup,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
GMKI menilai alasan meningkatnya biaya operasional yang disampaikan pihak maskapai maupun pengelola bandara tidak dapat dijadikan dasar untuk membebankan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah di wilayah perbatasan.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar lebih serius memastikan layanan transportasi udara perintis tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Pemerintah dan pihak bandara wajib bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi perbatasan yang terjangkau. Jangan limpahkan beban operasional ke pundak masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujar Jumaipin.
Desakan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pihak bandara bersama maskapai resmi mengembalikan tarif tiket pesawat perintis ke harga normal serta memperbaiki mekanisme pembelian tiket sehingga tidak lagi menggunakan sistem undian yang menuai banyak keluhan.
Meski demikian, GMKI Cabang Tarakan menegaskan perjuangan belum berakhir. Organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan penerbangan perintis agar tetap berpihak kepada masyarakat perbatasan dan tidak kembali menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.***(IBM02)



