IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Sopir Bulungan (Gasbul) menggelar aksi demonstrasi di Tanjung Selor, Kamis (07/05/26), sebagai bentuk protes terhadap penghentian aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bulungan.
Dengan pengawalan aparat keamanan, ratusan sopir truk melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Massa meminta pemerintah memberikan solusi atas penghentian aktivitas tambang yang berdampak langsung terhadap penghasilan para sopir dan pekerja lapangan.
Di tengah aksi berlangsung, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, keluar langsung dari kantor gubernur untuk menemui massa pendemo dan menerima aspirasi mereka. Kehadiran orang nomor satu di Kaltara itu disambut antusias oleh para sopir yang sejak pagi menyuarakan tuntutannya.
Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak besar terhadap mata pencaharian mereka. Sejak aktivitas tambang dihentikan, banyak armada angkutan material tidak lagi beroperasi sehingga penghasilan sopir ikut terputus.
Di hadapan massa aksi, Zainal menegaskan pemerintah provinsi memberikan kesempatan kepada para pengusaha tambang untuk tetap menjalankan aktivitas sembari menyelesaikan dokumen perizinan hingga Desember 2026.
Menurut Zainal, komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha telah dilakukan beberapa hari sebelum aksi berlangsung. Dari hasil pembahasan itu, para pengusaha disebut menyatakan komitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan legalitas tambang.
“Kita sudah berkomunikasi dengan para pengusaha tambang. Mereka berkomitmen menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan,” kata Zainal.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah mencabut aturan yang berlaku. Pemprov Kaltara, lanjutnya, hanya memberikan ruang agar proses legalisasi dapat berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Silakan bekerja sambil mengurus izin. Yang penting seluruh proses legalitas tetap diselesaikan,” ujarnya.
Zainal juga menekankan bahwa regulasi terkait penggunaan jalan dan aktivitas pertambangan galian C sebenarnya sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah hanya mendorong percepatan administrasi agar seluruh kegiatan tambang dapat beroperasi secara legal.
“Tidak ada revisi aturan. Pemerintah hanya meminta pengusaha segera melengkapi dokumen agar aktivitasnya sah secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Gasbul, Jumadi, menyambut positif keputusan pemerintah yang memperbolehkan aktivitas tambang kembali berjalan selama proses pengurusan izin berlangsung.
Menurutnya, para sopir pada dasarnya tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berharap ada solusi agar masyarakat kecil tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami hanya ingin tetap bisa bekerja. Kalau aktivitas boleh berjalan sambil mengurus legalitas, itu yang kami harapkan sejak awal,” ujar Jumadi.
Ia menambahkan persoalan legalitas tambang galian C sebenarnya telah lama menjadi pembahasan di lapangan. Namun hingga kini, proses administrasi dan perizinan dinilai masih menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha maupun pekerja.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat membantu mempercepat proses legalisasi tambang, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut dapat kembali normal.***(IBM02)



