IBMNews.co.id, Tarakan — Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara (PWM Kaltara), Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat, seorang terpidana yang melalui keluarganya menyampaikan keluhan atas dugaan ketidakadilan dalam perlakuan hukum yang diterimanya.
Syamsi Sarman menyampaikan bahwa Muhammadiyah Kaltara memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, mengingat Arief Hidayat merupakan warga Muhammadiyah. Namun demikian, pihaknya memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin masuk ke dalam substansi perkara sebelum memperoleh informasi secara langsung dari pihak-pihak berwenang.
“Saya tidak ingin berpolemik di media. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dan utuh dari pejabat yang memiliki kewenangan,” ujar Syamsi Sarman, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, PWM Kaltara dalam waktu dekat berencana mengajukan surat permohonan audiensi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.
Audiensi tersebut dimaksudkan sebagai forum klarifikasi guna memperoleh keterangan resmi terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Syamsi, langkah ini ditempuh agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Muhammadiyah, kata dia, lebih mengedepankan pendekatan dialog, silaturahmi, dan komunikasi yang konstruktif.
“Insyaallah kami akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah. Kami ingin berdiskusi dan bersilaturahmi agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.
Ia berharap melalui audiensi tersebut dapat terbangun komunikasi yang baik antarsemua pihak, sehingga informasi yang diperoleh bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap ada kejelasan dan pemahaman yang utuh terkait persoalan ini,” tutup Syamsi Sarman.***(IBM02)



