IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Kayan akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria bernama Yosua Yulius (40) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar area penyeberangan log pon dermaga Lirung Butung, Desa Long Bia, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi yang diterima dari pihak kepolisian menyebutkan, penemuan korban bermula dari laporan masyarakat kepada personel Polsek Long Peso. Warga yang berada di sekitar lokasi melihat sesosok mayat mengambang di tepi Sungai Kayan, tepatnya di sekitar log pon penyeberangan dermaga Desa Long Bia.
Saksi mata bernama Roni (39) menuturkan, saat itu dirinya hendak menyeberangkan sebuah mobil menggunakan log pon penyeberangan. Namun ketika tiba di kawasan Lirung Butung, ia melihat sesuatu yang mencurigakan mengapung di pinggir sungai.
“Saat hendak menyeberangkan mobil, saya melihat ada tubuh mengambang di pinggir sungai. Saya langsung berteriak memanggil tim pencari dan warga sekitar untuk memastikan dan meminta bantuan evakuasi,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Long Peso bersama warga segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 14.30 Wita, jenazah korban berhasil diangkat dari sungai dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah.
Selanjutnya, korban dibawa menggunakan perahu menuju dermaga Desa Long Bia. Setibanya di darat, jenazah langsung dimandikan sebelum kemudian dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Korban diketahui bernama Yosua Yulius, pria berusia 40 tahun, beragama Kristen, bersuku Dayak dan berjenis kelamin laki-laki.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian berupa baju hitam dan celana pendek yang sama seperti saat dilaporkan hilang sebelumnya.
Pihak keluarga korban juga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum, baik visum luar maupun visum jenazah.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini dan tidak mengajukan tuntutan apa pun. Mereka juga menolak dilakukan visum terhadap jenazah,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.
Polsek Long Peso menyatakan telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi laporan kejadian.
Dengan ditemukannya korban, proses pencarian yang melibatkan aparat kepolisian, tim pencari, serta masyarakat setempat di sepanjang Sungai Kayan akhirnya dinyatakan selesai.***(Arya)


