IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi meniadakan sementara kegiatan Tebu Kayan atau Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2026.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga suasana Ramadan tetap khusyuk dan kondusif.
“Dalam rangka menghormati dan menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, kegiatan Tebu Kayan kita tiadakan sementara,” ujar Syarwani saat diwawancarai, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, selama periode tersebut seluruh rangkaian kegiatan yang biasa digelar di kawasan Taman Tepian Kayan tidak dilaksanakan. Mulai dari aktivitas olahraga bersama, pelayanan publik terpadu, hingga partisipasi pelaku UMKM untuk sementara dihentikan.
“Selama periode itu, seluruh rangkaian kegiatan Tebu Kayan, termasuk olahraga bersama, layanan publik, serta aktivitas UMKM tidak kita laksanakan. Ini murni bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghentian sementara ini bukan berarti kegiatan Tebu Kayan ditiadakan secara permanen. Pemerintah daerah telah menjadwalkan kembali pelaksanaan CFD tersebut setelah Ramadan berakhir.
“Kegiatan Tebu Kayan akan kembali dilaksanakan setelah masa libur berakhir, yaitu pada 29 Maret 2026. Insya Allah berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.
Syarwani juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bulungan yang selama ini aktif meramaikan Tebu Kayan setiap akhir pekan. Ia mengakui, kegiatan tersebut bukan sekadar ruang olahraga dan rekreasi keluarga, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, serta partisipasi aktif seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan. Tebu Kayan ini milik bersama, ruang publik yang kita bangun untuk kebersamaan,” katanya.
Meski kegiatan CFD ditiadakan, Syarwani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang para pedagang kafe dan pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tepian untuk tetap berjualan pada malam hari selama Ramadan. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan ketertiban.
“Silakan saja berjualan, kami tidak melarang. Namun tetap memperhatikan toleransi. Misalnya, tidak menyalakan musik keras-keras saat masyarakat Muslim sedang melaksanakan salat tarawih,” imbaunya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengingat biaya pemeliharaan kawasan taman tepian yang tidak sedikit. Menurutnya, menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kawasan taman tepian ini biaya pemeliharaannya sangat besar. Paling tidak kita hargai perjuangan teman-teman dinas kebersihan yang setiap hari merawat dan menjaga kawasan itu tetap asri,” ujarnya.
Syarwani berharap para pedagang dan pengunjung tetap memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, terlebih di bulan Ramadan yang sarat nilai ibadah dan kepedulian sosial.
“Minimal kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga lingkungan kita tetap bersih. Ramadan ini momentum untuk memperkuat toleransi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya.***(RM)


