• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polda Kaltara Ungkap 44 Kasus Narkoba Awal 2026, 56 Tersangka Diamankan

by Redaksi
11/02/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi selama periode Januari hingga Februari 2026, di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (11/2/2026).

Dalam rilis tersebut, Polda Kaltara mencatat sebanyak 44 laporan polisi (LP) dengan total 56 tersangka yang terdiri dari 51 laki-laki dan 5 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan.

Baca Juga

Wings Air Buka Rute Tanjung Selor–Balikpapan, Mobilitas dan Ekonomi Diyakini Terdongkrak

Sidak Sekda di Hari Pertama Kerja, Sejumlah ASN Ditemukan Absen, Layanan Publik Belum Maksimal

Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

Adapun total barang bukti yang disita meliputi 409,6 gram sabu, 3.220 butir ekstasi, 16 miligram liquid mengandung ganja sintetis, serta 31,94 gram ketamin.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres jajaran.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres jajaran. Konferensi pers dan pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif dalam tahapan hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” tegasnya.

Rincian pengungkapan kasus di masing-masing wilayah yakni Ditresnarkoba Polda Kaltara menangani 8 LP dengan 8 tersangka, Polresta Bulungan 4 LP dengan 4 tersangka, Polres Tarakan 14 LP dengan 18 tersangka, Polres Nunukan 11 LP dengan 14 tersangka, Polres Malinau 4 LP dengan 5 tersangka, serta Polres Tana Tidung 3 LP dengan 7 tersangka.

Seluruh barang bukti telah melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya dengan hasil positif mengandung metamfetamina untuk sabu, MDMA pada ekstasi, ketamin golongan obat berbahaya, serta ganja sintetis pada liquid.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 51,78 gram, 3.184 butir ekstasi, 31,94 gram ketamin, dan 7,53 miligram liquid, setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan dan Nunukan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para undangan. Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi terlebih dahulu diblender, kemudian dicampur dengan larutan air dan cairan pembersih sebelum dibuang, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Wakapolda, jika seluruh barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, diperkirakan 17.852 jiwa berpotensi terdampak.

“Jika seluruh barang bukti ini beredar, maka sebanyak 17.852 jiwa berpotensi terdampak. Kegiatan ini juga menandai upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapa pun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol Andries.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta insan pers untuk terus bersinergi dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika.

“Kami memohon doa, dukungan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika. Mari kita jaga komitmen ini secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri perwakilan Kejati Kaltara, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Negeri Bulungan, Pengadilan Negeri Bulungan, BNN Provinsi Kaltara, Dinas Kesehatan, PWI Bulungan, unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kewartawanan sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan tersebut.***

Terkait

Next Post
Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia, Kerugian Negara Ditaksir Rp550 Juta

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia, Kerugian Negara Ditaksir Rp550 Juta

PT. PRI Perkuat Pemberdayaan Pesisir, Istri Nelayan Bengawan Dilatih Produksi UMKM Olahan Laut

PT. PRI Perkuat Pemberdayaan Pesisir, Istri Nelayan Bengawan Dilatih Produksi UMKM Olahan Laut

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA