IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan mendorong percepatan pengamanan aset daerah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan tuntas pada 2026.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan dari sekitar 1.600 bidang aset daerah yang tercatat, baru 400 bidang yang telah bersertifikat.
“Artinya, lebih dari seribu aset masih harus kita kejar penyelesaiannya,” kata Syarwani kepada media, Rabu (28/01/26).
Untuk mengejar ketertinggalan, Pemkab telah menyiapkan data sekitar 600 bidang aset yang siap diusulkan dalam PTSL 2026. Namun, keterbatasan teknis menjadi tantangan.
“Program PTSL 2026 saat ini baru menggunakan foto udara yang mencakup dua kecamatan, yaitu Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Oleh karena itu, usulan akan diprioritaskan untuk aset di wilayah tersebut,” jelas Syarwani.
Selain aset pemerintahan seperti jalan, bangunan sekolah, dan fasilitas kesehatan, Pemkab juga mendorong sertifikasi rumah ibadah untuk mendapatkan kepastian hukum.
Syarwani menegaskan, aset-aset seperti ruas jalan yang dibangun melalui APBD secara fisik telah ada, namun belum memiliki legalitas pertanahan.
“Kami meminta agar aset strategis seperti jalan, sekolah, dan puskesmas menjadi fokus. Pengusulan juga perlu dipercepat di awal tahun agar tidak menumpuk,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab memastikan seluruh aset Badan Usaha Milik Kabupaten (BUMK) telah tersertifikasi, termasuk Kebun Raya seluas 86 hektare yang selesai pada 2025.
Dengan langkah ini, Syarwani berharap pengamanan aset daerah semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah.***(IBM02)
