IBMNews.com, Bulungan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan menyerahkan sebanyak 99 sertifikat tanah yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Bulungan, Senin pagi (26/1/2026).
Sertifikat aset tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Bulungan, Muhammad Eka Diana, S.H., S.Sos., M.H., kepada Bupati Bulungan, Syarwani.
Eka Diana menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan merupakan aset milik Pemkab Bulungan yang diusulkan untuk disertifikasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
“Total aset yang disertifikasi sebenarnya berjumlah 101 bidang. Namun, dua sertifikat telah lebih dahulu diserahkan secara simbolis pada pelaksanaan Irau Bulungan tahun lalu,” ujar Eka Diana usai kegiatan penyerahan.
Ia menyebutkan, seluruh aset yang disertifikasi berupa tanah dengan luasan yang bervariasi. Sementara itu, hingga awal tahun 2026 ini, belum ada usulan sertifikasi aset baru yang diajukan Pemkab Bulungan kepada BPN.
“Yang kami sertifikasi adalah lahan fasilitas publik milik pemerintah daerah, seperti sekolah, puskesmas, jalan, dan sarana pelayanan publik lainnya yang tercatat sebagai aset Pemkab Bulungan,” jelasnya.
Menurut Eka Diana, BPN berperan membantu proses legalisasi aset berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Sementara data dan keabsahan kepemilikan aset sepenuhnya berada pada kewenangan Pemkab.
“Pemerintah daerah yang paling mengetahui asetnya. Kami di BPN hanya membantu proses sertifikasi dan pengesahannya berdasarkan usulan resmi yang diajukan,” pungkasnya.***
