IBMNews.com, Tanjung Selor — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menorehkan kinerja positif pada tahun 2025. Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, institusi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,8 miliar.
Capaian itu diumumkan dalam Rilis Kinerja Akhir Tahun yang digelar di Tanjung Selor, Rabu (31/12/2025). Tak hanya itu, Kejati Kaltara juga menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,24 miliar. Sumber penerimaan berasal dari hasil lelang barang bukti, biaya perkara, denda, serta penerimaan bukan pajak lainnya.
Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan, yang kini didukung tujuh bidang sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Serapan anggaran 2025 juga mencapai 93,40 persen,” tambah Yudi.
Berikut rincian kinerja beberapa bidang utama:
1. Intelijen: Melaksanakan 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, 14 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah, serta 19 kegiatan penerangan hukum. Satu buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan.
2. Tindak Pidana Umum: Menangani 102 perkara narkotika, 37 perkara kamtibmas, 34 perkara pidana terhadap orang/harta benda, dan 14 perkara tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak 13 perkara diselesaikan melalui restorative justice.
3. Tindak Pidana Khusus: Melakukan 20 kegiatan penyelidikan dan 17 penyidikan. Kejaksaan melakukan penuntutan terhadap 10 terdakwa serta mengeksekusi 9 terpidana. Dari bidang inilah penyelamatan kerugian negara Rp10,8 miliar diraih.
4. Perdata & Tata Usaha Negara: Memberikan bantuan hukum non-litigasi melalui 1 Surat Kuasa Khusus (SKK), 29 kegiatan legal assistance, 23 pelayanan hukum, serta menandatangani 5 nota kesepahaman (MoU).
5. Pemulihan Aset: Mengelola dan memelihara barang bukti dari 625 perkara pidana. Lelang barang bukti menyumbang PNBP sebesar Rp880,9 juta.
6. Pembinaan: Menggelar 17 kegiatan diklat yang melibatkan 53 pegawai untuk peningkatan kapasitas SDM.
7. Pengawasan: Melaksanakan 5 kegiatan inspeksi dan pemantauan, serta menerbitkan 7 rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat kepatuhan dan disiplin.
Yudi menegaskan, rilis kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik. Kejati Kaltara akan terus mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan, tanpa mengabaikan penindakan yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
“Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta,” pungkasnya.***(IBM02)
