• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

by Redaksi
22/10/2025
in Kaltara, Pemprov
A A

IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Kaltara memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut Kaltara berada di posisi keempat tertinggi dengan dana simpanan Rp4,7 triliun, tepat berada di bawah Daerah Khusus Jakarta tercatat Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Menanggapi informasi itu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menyatakan data yang disampaikan Menkeu Purbaya itu tidak benar. Ia menegaskan pihaknya bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, BKAD juga telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri menyampaikan jika ada kekeliruan data. Data tersebut menunjukkan jumlah Rp 4,7 Triliun bukan dari Kaltara melainkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).

“Contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp130 miliar. Tapi kita yang betul-betul rill hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp17 miliar saja, itu saja yang pertama,” ucap Denny.

Denny menuturkan pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pemprov Kaltara di tahun 2025 cuma meraih Rp 1,7 triliun. Dikatakannya dengan capaian itu, maka tidak sesuai bahkan cukup jauh jika disebut menyimpan uang sebesar Rp4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” kata Kepala BKAD Kaltara ini dengan lugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak mencapai seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya. Terangnya, secara keseluruhan dana deposito hanya Rp300 miliar di empat Bank dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi via WhatsApp, via telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp1,7 triliun, kenapa uangnya Rp4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV,” beber Denny.

“Contoh seperti Dana Alokasi Umum (DAU), itu kan Rp1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” sambungnya.

Namun, ia juga berharap bahwa dana simpanan dengan nilai sebesar Rp4,7 triliun tersebut benar adanya, dan hal ini tentunya akan bisa menjadi kabar baik bagi Pemprov Kaltara bisa memiliki dana sebesar itu, yang saat ini membutuhkan alokasi anggaran dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akan tetapi, Denny tetap menegaskan apabila jika dimintai keterangan lebih lanjut, tentunya yang akan disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang Rp1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini kita kirim. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
BKAD Kaltara Tegaskan Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru, Ormas Dukung Penuh

BKAD Kaltara Tegaskan Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru, Ormas Dukung Penuh

Tidak Konsisten, Deddy Sitorus Dinilai “Amnesia” Pernah Laporkan Warga ke Polisi

Tidak Konsisten, Deddy Sitorus Dinilai “Amnesia” Pernah Laporkan Warga ke Polisi

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA