• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?

by Redaksi
19/05/2023
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TARAKAN – Realisasi Belanja Negara alokasi tahun 2023 di wilayah Kalimantan Utara hingga triwulan I 2023 mencapai Rp12,26 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,77 triliun atau sebanyak 31 persen. Kemudian, Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp8,48 triliun atau sekitar 69 persen.

Kepala Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop mengatakan sampai dengan akhir triwulan I 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp781,34 miliar atau mencapai 20,71 persen dari pagu anggaran.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Kemudian, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam empat jenis belanja. Di antaranya, Belanja Pegawai Rp198,98 miliar atau mencapai 20,2 persen, Belanja Barang Rp262,65 miliar atau mencapai 19,8 persen, Belanja Modal Rp319,71 miliar atau mencapai 21,8 persen, dan Belanja Bansos yang masih belum terealisasi.

Selanjutnya kata Sakop, Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp1,8 triliun atau mencapai 21,26 persen dari pagu.

Kemudian dijelaskan lebih detail, realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp571,38 miliar atau mencapai 18,3 persen, Dana Alokasi Umum Rp967,46 miliar atau mencapai 25,1 persen, dan DAK Fisik belum terealisasi.

Kemudian, DAK Non Fisik Rp177,91 miliar atau mencapai 35,17 persen, Dana Insentif Daerah belum terealisasi, dan Dana Desa Rp88,41 miliar atau mencapai 22,4 persen. Lebih jauh dipaparkan Sakop, output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain pertama, pembangunan atau pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk, kedua pembangunan jalan paralel perbatasan negara, ketiga, pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), keempat, pembangunan atau pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring.

Selain itu juga adanya alokasi untuk subsidi angkutan udara perintis, perintis kargo, dan BBM penerbangan perintis.

“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi satker, pemerintah daerah, perwakilan otoritas moneter, auditor, BPS, perbankan, dan lain-lain melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor, serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung terkait program dukungan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seta bagaimana menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal. Dijelaskan Sakop, proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara.

Upaya pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasca Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada antisipasi risiko ketidakpastian, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM,” jelasnya.

Terkait

Next Post
Partisipasi Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat, Begini Penjelasannya

Partisipasi Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat, Begini Penjelasannya

Kayu di Tarakan Langka, Masyarakat Usulkan Pemerintah Suplai Kayu Legal Dari Luar Daerah

Kayu di Tarakan Langka, Masyarakat Usulkan Pemerintah Suplai Kayu Legal Dari Luar Daerah

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA