• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Buntut Miras, Seorang Pemuda Aniaya Temannya Sendiri

by Redaksi
25/03/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Satu pelaku penganiayaan berlokasi di belakang Hotel Taufik RT 22 Kelurahan Selumit Pantai berhasil diamankan jajaran Resmob Satreskrim Polres Tarakan, tepatnya sekitar pukul 19.30 WITA, Senin (20/3/2023).

Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka berinisial DRA ini ternyata tak lain adalah rekan korban sendiri. Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I.K. melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K saat merilis kasus perkara penganiayaan dengan senjata tajam di Kantor Polres Tarakan, Selasa (21/3/2023) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Rilis ini berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/B/075/III/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRES TARAKAN. Kanit Pidum IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K mengungkapkan, kronologisnya bermula dari kakak korban menerima panggilan dari tante korban bahwa sang adik telah dianiaya.

“Kemudian pelapor kakaknya korban awalnya tidak percaya dan dianggap bercanda kemudian mematikan panggilan. Dan setelah beberapa waktu, mendapat panggilan telepon bahwa sang adik dilarikan ke rumah sakit,” terang IPDA Muhamad Izzadin S.T.r.K kepada awak media dalam rilis persnya, Selasa (21/3/2023).

Kemudian selanjutnya, kronlogis penganiayaan menggunakan sebilah sajam dikatakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, saat itu korban dan pelaku (DRA) sepulang bekerja langsung pergi minum minuman beralkohol berlokasi di belakang Hotel Taufik.

“Korban saling bercandan dan korban menantang berkelahi. Pada saat itu, pelaku DRA memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali dan merasa tidak terima, korban mengeluarkan sajam sejenis pisau dari pinggangnya,” terang Kanit Pidum.

Selanjutnya, pelaku DRA berlari mengambil sebilah senjata berukuran 30 sentimeter dan mengarahkan ke korban. Dan dari sanalah terjadi aksi perkelahian berujung salah satu sajam terkena ke korban. Luka sobek terdapat di bagian kepala sementara untuk di badan, sajam hanya mengenai baju korban yang mengalami sobekan bekas sabetan sajam.

“Pelaku menjelaskan memukulkan ke araha korban sebanyak tiga kali. Satu kali ke arah badan dan tidak ada luka, dan dua kali ke arah kepala dan ada luka,” paparnya.

Sehingga dalam kasus ini, pelaku ditetapkan tersangka disangkakan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman dua tahun kurungan penjara.

“Jadi ada luka sobek bagian kepala. Sehingga ancaman dua tahun penjara. Pelaku sendiri diamankan semalam juga setelah kejadian sekitar pukul 21.00 WITA,” paparnya.

Pelaku diamankan di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Rejo. Ia menjelaskan juga kejadian ini ditegaskannya tidak ada unsur kesukuan antara korban dan pelaku dan keduanya saling berteman. Kondisi korban sendiri sudah sadar dan masih dirawat di rumah sakit. Adapun tambahnya, untuk sebilah parang yang digunakan dan menjadi BB didapatkan pelaku dari salah seorang penjual es kelapa.

“Tidak ada motif dendam, hanya bercanda, minum-minum, korban mengajak berantem awalnya. Korban pekerjaannya di speedboat sama dengan pelaku, dan semuanya sudah dewasa cukup umur,” jelasnya.

“Pisau diambil dari tukang es kelapa, cari pisau terdekat kurang lebih 50 meter dari lokasi keduanya berkelahi,” tukasnya.

Terkait

Next Post
Kutuk Keras Pembakaran Al-Quran, Komite III DPD-RI Batalkan Kerjasama Kepada Swedia

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP

Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA