• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kepada Gubernur Kaltara

by Redaksi
25/02/2023
in Kaltara, Pemerintahan
A A

Oleh : Laila dan Kunanti Eka (Dishut Kaltara)

Balikpapan (22/02/2023), sebagai manifestasi dukungan dalam menjaga produktivitas sektor kehutanan, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) secara daring yang diikuti 17 Provinsi di Indonesia dan secara faktual menyerahkan 272 SK Perhutanan Sosial dan 30 SK TORA di Provinsi Kalimantan Timur untuk region Kalimantan.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Penyerahan tersebut digelar secara simbolis kepada 7 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan 3 perwakilan penerima SK TORA, salahsatunya ialah Kelompok Perhutanan Sosial asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Provinsi Kaltara, melalui Gubernur (Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum), Dinas Kehutanan (Dishut) dan perwakilan dari tiga (3) anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) menerima SK Perhutanan Sosial secara langsung, yakni KTH Senguyun, KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu.

KTH Senguyun termasuk dalam skema Kemitraan Kehutanan dengan PBPH HTI Kayan Makmur Sejahtera, sedangkan KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu termasuk dalam skema Hutan Kemasyarakatan.

“Setelah diserahterimakan, SK Biru (TORA) dan SK Hijau (Perhutanan Sosial), semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan” pesan Presiden.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha dengan jumlah SK sebanyak 8.041 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Khusus Hutan Adat yang bagian dari Perhutanan Sosial ditetapkan seluas 153.322 Ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Selaras dengan pesan Presiden, Gubernur Kaltara selalu menegaskan kepada Dinas Kehutanan dan Kelompok Perhutanan Sosial agar lahan yang sudah diserahkan jangan sampai tidak dikelola dan akan dicabut kembali apabila lahan menjadi tidak produktif. Selain itu, juga perlu mengupayakan peluang investasi yang masuk lokasi perhutanan sosial dalam bentuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Penyerahan SK Perhutanan Sosial merupakan langkah awal bagi anggota KTH untuk melaksanakan pengelolaan hutan, yang kemudian diikuti pendampingan oleh penyuluh kehutanan terkait pengelolaan hutan yang meliputi tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha.

Akses legal melalui Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat sekitar hutan diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Hak kelola hutan dapat berupa usaha agroforestri atau wana tani, jasa lingkungan, wisata, pemungutan dan pengelolaan HHBK, silvopastura, dan silvofishery.

Kepala Dishut Kaltara, Ir. Syarifuddin, MMA menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial menjadi cara untuk pemerataan akses kepada masyarakat, sehingga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan harus terus digalakkan dengan melakukan pendampingan yang intens dan berkualitas dalam pemberdayaan masyarakat.

Syarifuddin juga selalu mengingatkan jajaran Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terus berkarya dengan sepenuh hati, optimis dan komitmen hidupkan asa, ikhlas dalam pengabdian, cerdas dalam inovasi, dan kolaborasi bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi jasa lingkungan dan HHBK demi mendukung terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Hutan Lestari melalui program Perhutanan Sosial.

Terkait

Next Post
Temukan Bukti Kerajaan Bulungan dan Tidung, Begini Pesan Penerus Kerajaan

Temukan Bukti Kerajaan Bulungan dan Tidung, Begini Pesan Penerus Kerajaan

Bandar Togel di Tarakan Kembali Diciduk Polisi

Bandar Togel di Tarakan Kembali Diciduk Polisi

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA