• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Baru Sebulan Menjabat, Kapolres Rilis 7 Kasus Perkara

by Redaksi
17/02/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Sekitar pukul 10.00 WITA, Jumat (17/2/2023) kegiatan rilis pers dilaksanakan Kapolres Tarakan bersama awak media, di Mako Polres Tarakan. Rilis pers bersama awak media berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani selama hampir dari bulan resmi bertugas sebagai Kapolres Tarakan. Dari total tujuh perkara dirilis hari ini, sebanyak 9 orang pelaku berhasil diamankan dan sudah ditetapkan tersangka.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Khomaini dan Kanit Pidum Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan mengungkapkan rilis pers hari ini sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan dalam kurun waktu satu sampai dua minggu terakhir.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

Adapun kasus pertama berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang cukup menjadi perhatian masyarakat. Update terbaru setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sudah ditetapkan tersangka.

Adapun kronologisnya dikatakan Kapolres Tarakan, pada 15 Februari 2023, setelah melakukan penyelidikan, jajaran yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tarakan bergerak ke lapangan dan melakukan pengecekan di Jaguar Hotel dan Spa di Jalan Kusuma Bangsa.

“Kami mengamankan cukup banyak hari pertama, dan dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan dilakukan intensif oleh para penyidik, kami menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Kapolres Tarakan.

Pertama berinisial IW, kemudian inisial AD, dan kemudian inisial TH. Adapun peran masing-masing adalah pengelola atau kasir, kemudian ada penerima uang sementara dua orang yaitu AD dan TH.

Adapun BB sementara yang diamankan di antarnya tiga buku catatan untuk utang dari terapis, kemudian laporan harian penerimaan tamu dari para terapis, dan BB uang diamankan Rp 1.050.000 dan alat kontrasepsi berupa kondom.

Untuk modus operandinya lanjut Kapolres Tarakan, para terapis bekerja di Jaguar Hotel and Spa, melayani tamu melakukan hubungan badan dan kemudian harus membayar sesuai dua jenis layanan yang disiapkan. Pertama senilai Rp 350 ribu, kedua Rp 160 ribu.

“Kemudian ada pembagian hasil dari sana, kepada yang melakukannya para terapisnya dan kepada tiga orang tersangka yang kami sebutkan,” papar Kapolres Tarakan.

Adapun sangkaan pidananya kepada tiga orang tersangka yaitu Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda minimal Rp 120 juta, denda maksimal Rp 600 juta,” tukasnya.

Selain rilis TPPO, juga dilaksanakan rilis perjudian togel, kemudian rilis kayu ilegal
dan rilis pencuri handphone di masjid. Selain itu juga dilaksanakan rilis pencurian handphone mahasiswa oleh oknum security, rilis pennggelapan dana umrah dan rilis penipuan Dp pembuatan kitchen set.

Terkait

Next Post
Gubernur: Investor Harus Dijemput, Dampingi dan Layani

Gubernur: Investor Harus Dijemput, Dampingi dan Layani

Nekat Curi Handpohone di Masjid, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Tarakan

Nekat Curi Handpohone di Masjid, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Tarakan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA