• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Tebang Pohon di Hutan Kota, Seorang Pria Dikenakan Tipiring

by Redaksi
11/02/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Seorang pelaku berinisial SF berhasil diamankan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan lantaran melakukan penebangan pohon di wilayah hutan kota. Melalui polisi hutan, pelaku berinisial SF diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SF pun langsung dilidik oleh pihak Satpol PP Tarakan sebelum akhirnya berkas pelimpahan perkara masuk ke Pengadilan Negeri Tarakan. Diketahui, kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 Februari 2023 saat KPH melakukan patroli wilayah hutan kota Jalan Pantai Amal tepatnya di depan Kebun Anggrek.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“SF didapati tengah melakukan aktivitas penebangannya dan terdapat beberapa batang kayu sebagai alat bukti. Tidak menunggu waktu lama, polisi hutan pun langsung menyerahkan SF ke pihak Satpol PP. Saat dilakukan interogasi SF mengaku kayu itu akan ia gunakan untuk menjemur rumput laut di wilayah Binalatung,”ungkap KasatPol PP Tarakan, Hanip Matiksan.

Adapun Berkas pengajuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diserahkan ke Pengadilan Negeri Tarakan pada Kamis, 9 Februari 2023.
Diketahui, SF merupakan warga Kelurahan Binalatung RT. 7 yang bekerja sebagai penjemur rumput laut. Ia menegaskan tindakan SF adalah pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkuhan Hidup.

“Jadi setelah ada barang bukti dan orangnya dibawa ke Mako Satpol PP dan yang bersangkutan pro aktif juga. Dikenai sanksi juga sudah kemarin sesuai putusan Pengadilan. putusan pengadilan, SF dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp750 ribu ditambah biaya perkara Rp5 ribu. Dalam hal ini peringatan tegas berlaku untuk SF yang nantinya jika mengulangi perbuatannya tidak adalagi administrasi melainkan kurungan badan,”katanya.

“Kan ini hutan kota atau hutan lindung. Sebenarnya teman kemarin ada beberapa tumpukan. Mungkin tidak hanya SF tapi ada yang lain dan sudah lari pastinya,”terangnya.

SF mengakj baru pertama kali mengambil kayu jenis dilindungi di wilayah hutan kota itu. Lanjut Hanip, masyarakat seharusnya menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, wilayah tersebut telah terdapat plang larangan aktivitas pada area yang dilindungi.

“Tahun lalu ada juga kasus penebangan, pelakunya lari, dia mengambil di wilayah Mangrove. Kalau ini di hutan kota. Dari barang bukti berupa kayu kami masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Karena ini masih hutan kota jadi kita Tipiringkan. Kalau hutan lindung baru ke Polres,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Perusahaan Amerika Lirik Potensi Karbon Kaltara

Perusahaan Amerika Lirik Potensi Karbon Kaltara

Aniaya Lansia, 4 Remaja Diciduk Polisi

Aniaya Lansia, 4 Remaja Diciduk Polisi

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA