• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

RAPERDA : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap lima Raperda Inisiatif Pemprov Kaltara, Selasa (4/10).

by Redaksi
04/10/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara.

Terkait

Next Post
Ramaikan Pergelaran Festival Budaya, Pemuda Makassar Bius Penonton Dengan Penampilan Sigajang laleng lipa

Ramaikan Pergelaran Festival Budaya, Pemuda Makassar Bius Penonton Dengan Penampilan Sigajang laleng lipa

Ramaikan Pergelaran Festival Budaya, Pemuda Makassar Bius Penonton Dengan Penampilan Sitobo lalang lipa

Ramaikan Pergelaran Festival Budaya, Pemuda Makassar Bius Penonton Dengan Penampilan Sitobo lalang lipa

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA