• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Lagi Transaksi Chip Judi Online, Dua Pria Diamankan Polisi

by Redaksi
28/08/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

MALINAU – Personel Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial MA sebagai penjual, dan E sebagai pembeli dengan perkara perjudian online jenis domino, pada 23 Agustus 2022.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Wisnu Bramantio membenarkan bahwa Tim Jatanras Satreskrim Polres Malinau berhasil mengamankan dua orang pelaku benisial MA selaku penjual dan E pembeli di Desa Malinau Kota RT. 19, Kecamatan Malinau Kota.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Sementara itu barang bukti yang turut diamankan oleh Tim Jatanras yaitu berupa uang tunai sebesar Rp100.000.

Kemudian empat buah handphone dengan rincian dua buah milik penjual, chips higs domino koin, dan dua buah handphone pemilik pembeli dan pemain judi online jenis domino koin.

“Untuk modus pelaku menjual chip kepada pembeli dengan cara pembeli memberikan ID akun kepada penjual,” jelasnya.

Kemudian, penjual mengirimkan chip sejumlah yang dibeli oleh pembeli untuk digunakan dalam aplikasi Higgs Domino yang memuat sejumlah permainan.

“Seperti judi Slot, QiuQiu dan Spin secara online. Selain itu dari hasil untung di permainan tersebut dapat di withdraw dengan sejumlah uang tunai oleh para pelaku,” terangnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Malinau untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. 

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 303 Ayat (1) ke-2  KUH Pidana junc pasal 27 ayat (2) UU ITE. Pelaku dan BB diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Lapangan Pertambahan Alami Pertumbuhan 7,85 Persen

Lapangan Pertambahan Alami Pertumbuhan 7,85 Persen

Sudah Masuk Ke Indonesia, Pemerintah Waspadai Cacar Monyet

Sudah Masuk Ke Indonesia, Pemerintah Waspadai Cacar Monyet

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA