• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

2022 Pelaporan Pajak Masyarakat Diklaim Membaik

by Redaksi
18/08/2022
in C, Tarakan
A A

TARAKAN – Kepatuhan wajib pajak makin membaik meski dilanda dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi rasio kepatuhan pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun ini. Pada tahun ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan bahkan diberikan target lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon menjelaskan tingkat kepatuhan secara pelaporan, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin baik.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Di KPP Pratama Tarakan, waktu yang sama dibandingkan tahun lalu, setiap bulannya mengalami pertumbuhan 11 persen. Kepatuhan SPT Tahunan saat ini sampai 11 Agustus, Tarakan sudah masuk 32.794 SPT. Tumbuh 11 persen dibandingkan tahun lalu,” terangnya belum lama ini.

Lanjutnya, terhadap target tahun ini, untuk SPT bahkan sudah mencapai 85,09 persen target yang terpenuhi. Sisa 15 persen target yang belum terpenuhi, ia pun optimis selesai sebelum akhir tahun ini. Capaian target KPP Pratama Tarakan, di atas rata-rata Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara dan nasional.

“Penerimaan di awal semester 2, pada Juli lalu dinaikkan targetnya, dari Rp1,25 triliun menjadi sekitar Rp1,76 triliun. Capaian penerimaan sudah terpenuhi sekitar 76,18 persen. Dibandingkan tahun lalu, tumbuh sekitar 49,43 persen,” jelasnya.

Kemudian, Pertumbuhan penerimaan yang sangat baik merupakan bentuk kepatuhan pajak dari WP yang ada di Tarakan. Pertumbuhan 49,43 persen ini dengan pertumbuhan alami yang tidak sampai 15 persen. Pertumbuhan alami ini merupakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dari rilis kemarin sekitar 5 persen. Pajak tumbuh mengikuti pertumbuhan alami, seharusnya pajak tumbuh 15 persen dibandingkan tahun lalu, terlebih dengan inflasi 5 persen yang merupakan pertumbuhan ekonomi untuk penghasilan. Faktanya, di KPP Pratama sudah tumbuh cukup tinggi dari target. Hal ini menjadikan gap positif sebesar 34 persen.

“Kalau diam-diam saja, hanya jalankan rutinitas saja pertumbuhan bisa mencapai 15 persen. Karena kami sinergi dan kerja, sudah tumbuh 49 persen,” ungkapnya.

Pihaknya mendorong agar SPT tahunan yang masih hanya memasukkan laporan dan belum sepenuhnya melaporkan harta dan penghasilannya. Artinya, dilaporkan nihil padahal mungkin punya penghasilan dan tidak dicatatkan.
Budaya melapor ini perlu, agar saat melapor ada dokumentasi. Menghindari ditagih dengan jumlah besar ditambah sanksi administrasi.

Kendati begitu, mengharapkan pajak dibayar setiap bulan, hanya berkisar 0,5 persen dari nilai penghasilan. Kepatuhan melaporkan SPT meningkat semakin baik, juga harus sama dengan harta yang dilaporkan semakin lengkap dan jelas kemudian dibayar. Terlebih lagi bagi pegawai misalnya, yang ternyata memiliki pekerjaan diluar pegawainya.

“Misalnya hobi yang produktif, pelihara burung yang menang lomba, pemiliknya harus membayar pajaknya. Ibu rumah tangga yang usaha dropshipper pun juga harus ada perhitungan pajak, apalagi kalau ternyata nilai pendapatannya sampai Rp10 juta setiap bulan,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Niat Menambang, Seorang Pemuda Tewas Tertimbun Tanah

Niat Menambang, Seorang Pemuda Tewas Tertimbun Tanah

Terpilih Jadi Ketua Komite III DPD RI, Begini Tanggapan Hasan Basri

Terpilih Jadi Ketua Komite III DPD RI, Begini Tanggapan Hasan Basri

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA