• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Lewat Sidang Paripurna, Senator Kaltara Sampaikan Hasil Reses di Kaltara

by Redaksi
16/08/2022
in Kaltara, Parlementer, Tarakan
A A

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sidang Paripurna mengagendakan 5 (lima) agenda pembahasan yaitu: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu;, Laporan Kinerja Pimpinan MPR unsur DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan;, Laporan tertulis PURT Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“Alhamdulillah, melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara tersebut menyampaikan Hingga saat ini, Provinsi Kalimantan Utara, belum terdapat rumah sakit rujukan, dan rumah sakit yang menangani masalah kesehatan jiwa.

Melalui rekomendasinya, Hasan Basri mendesak kepada Pemerintah, untuk segera membentuk rumah sakit kesehatan jiwa yang disertai, ketersediaan sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang mengampuni.

“Selain itu juga, kami merekomendasikan perlu adanya program prioritas kesehatan jiwa di setiap puskesmas sebagai sarana preventif dan rehabilitatif,” Tegas Hasan Basri.

Terkait dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya, Alumni magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menyampaikan saat ini banyak cagar budaya di Kalimantan Utara sebagai peninggalan/warisan kebudayaan perang dunia II.

Ia menuturkan, salah satu diantaranya, yaitu Situs Peningki Lama Karungan di Kecamatan Tarakan Timur.

“Berdasarkan aspirasi yang kami terima, banyak kondisi cagar budaya di Kalimantan Utara, yang masih kurang terpelihara, dan sebagian besar tidak memiliki fasilitas, dikarenakan sumber pendanaan yang terbatas,” katanya.

Pria yang akrab disapa HB, merekomendasi perlu adanya sinergitas kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara terpadu disertai dengan peningkatan aspek sarana prasarana.

Selain itu juga, ia menilai minimnya sosialisasi dan promosi terhadap cagar budaya di Kalimantan Utara menyebabkan, sulitnya masyarakat untuk berkunjung.

Di Akhir laporan, dirinya berharap cagar budaya tidak hanya dilihat sebagai sebuah objek material yang hanya menyimpan nilai sejarah masa lalu, tetapi upaya pemanfaatan m harus dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat sekitar dan tetap sesuai dengan aspek-aspek pelestarian cagar budaya.

Terkait

Next Post
Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat

Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat

Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA