• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Menjadi Otak Prostitusi Online, Seorang Mucikari Diciduk Polisi

by Redaksi
21/06/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

NUNUKAN – Seorang pemuda 22 tahun berinisal SUP alias AS diamankan ke Polres Nunukan setelah diduga terlibat sebagai mucikari prostitusi online. Hal tersebut terbukti dari pengungkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Nunukan pada tanggal 17 Juni lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi, membeberkan hal ini benar terjadi pada hari Jumat (17/06) sekira pukul 22.45 Wita, mengamankan seorang pria yang diduga mucikari inisial SUP alias AS (22) di Jalan Pelabuhan, Nunukan Timur.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Saat itu, kata dia, ada laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi perempuan di bawah umur.
Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek dan Satreskrim Polres Nunukan.

“Setelah kita yakin, kita amankan seorang pria berinsial SUP alias AS di pelabuhan. Dia kita duga sebagai muncikarinya dari anak di bawah umur,” terangnya, (21/6/2022).

Menurut dia, SUP ini telah mempekerjakan seorang gadis berinsial N (14) sebagai PSK dan mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi tersebut. Tarif yang dikenakan oleh tersangka kepada pria hidung belang yang ingin berhubungan badan dengan NS sebesar Rp 1.000.000 per sekali boking order short time.

“Jadi, SUP ini kita amankan sesaat setelah mempekerjakan N kepada pria lain. Dari tangan N, polisi menemukan uang hasil prostitusi senilai Rp1.250.000 untuk berhubungan intim short time yang dilakukan N. Nah, dari uang ini SUP dapat bagian sebanyak Rp250 ribu,” tuturnya.

Di hadapan polisi, N yang merupakan gadis putus sekolah mengaku bahwa dalam seminggu ini sudah 6 kali diperkerjakan oleh SUP sebagai PSK.
Rinciannya, satu kali di Kabupaten Nunukan dan lima kali di Kota Tarakan.

“Biasanya tarif yang dikenakan SUP kepada pria lain jika ingin berhubungan badan dengan N ini Rp1 juta untuk short time. Nah, Rp750 ribu bagian N dan Rp250 bagian SUP,” bebernya.

Untuk pasal yang dikenakan, kata dia, pasal 88 Jo. Pasal 76 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Subs pasal 297 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta dan minimal 6 tahun penjara

“Saat ini, N dan SUP sudah kita amankan, begitu juga barang bukti lain seperti uang tunai, dua unit HP,” tandasnya. (*)

Terkait

Next Post
Curi Handphone di Sebuah Masjid, Seorang Pria Diciduk Polisi

Curi Handphone di Sebuah Masjid, Seorang Pria Diciduk Polisi

Wilayah Kaltara Ditargetkan Bebas Blank Spot

Wilayah Kaltara Ditargetkan Bebas Blank Spot

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA