• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kaltara Siap jadi Eksportir Rumput Laut

by Redaksi
17/06/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TARAKAN – Potensi budidaya rumput laut di Kaltara kian menjanjikan. Tak hanya memenuhi kebutuhan nasional, Kaltara pun siap menjadi pemasok kebutuhan rumput laut untuk negara lain. Untuk memaksimalkannya perlu wadah sebagai penunjang seperti mendirikan koperasi.

Melalui peresmian Koperasi Multi Pihak (KMP) ‘Kaltara Di Hati’ diharapkan gerakan penggunaan produk lokal tidak hanya bersinar didalam negeri. Namun mampu bersaing di mancanegara dengan meningkatkan dan mempertahankan standar mutu kualitas. Dengan begitu akan berdampak pada nilai jual rumput laut.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Gubernur menyambut gembira atas dibentuknya KMP Kaltara Di Hati yang berkecimpung pada usaha rumput laut. Menurutnya kelompok anggota dalam KMP memiliki hak suara. Berbeda dengan koperasi konvensional.

“Jadi kekhasan KMP terletak pada pengelompokan keanggotaannya. Pengelompokan ini berbeda dengan dengan di koperasi konvensional, yang mana biasanya pengelompokan dilakukan berdasar teritori atau pertimbangan lain,” jelasnya, Kamis (16/6) petang.

Dengan berdirinya KMP Kaltara Di Hati ini nantinya dapat mempercepat proses ekspor. Tidak perlu lagi melalui kota lain seperti Makassar atau Surabaya. Tetapi dari Bumi Benuanta (Kaltara, red) langsung menuju negara yang dituju.

“Karena beberapa komoditas unggulan perikanan dan kelautan dimana salah satunya ialah rumput laut harus dilintasi terlebih dahulu melewati kota lain diluar Kaltara sebelum diekspor,” jelasnya lagi.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 total produksi rumput laut di Kaltara mencapai 627.875,45 ton dari luas budi daya rumput laut 9.662,22 hektare. Angka ini merupakan bukti potensi besar rumput laut di Kaltara.

Maka dari itu, Gubernur Zainal mengapresiasi beroperasinya KMP Kaltara Di Hati serta sangat bangga dengan pelaksanaan ekspor rumput laut perdana yang dilakukan langsung dari Kota Tarakan. Tentunya perlu dibarengi dengan edukasi langsung ke petani dalam hal budidaya hingga pengemasan.

“Sehingga pada akhirnya roda ekonomi di Kaltara akan terus berjalan kearah yang positif dan dapat mensejahterakan masyarakat,” bebernya.

Setelah ini, nantinya hasil panen rumput laut di Kaltara yang akan diekspor akan memiliki merk dagang. Jadi calon pembeli ataupun pihak lain diluar sana akan mengetahui bahwa rumput laut tersebut berasal dari Kaltara. Sebab, rumput laut dari Kaltara merupakan salah satu rumput laut terbaik di Indonesia.

“Kita berharap bahwa kalau barang-barang Kaltara yang keluar harus kita beri merek kalau perlu kita daftarkan dan terdaftar sebagai salau satu merek yang ada di Kaltara, sehingga masyarakat Kaltara bangga,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bulan Oktober tahun 2021 lalu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI telah menerbitkan peraturan Menteri Koperasi UKM (Permenkop) nomor 8 tahun 2021 tentang koperasi dengan model multi pihak. Permenkop ini menjadi jalan menuju sebuah tonggak baru model koperasi di Indonesia yang berbeda dengan koperasi konvensional.

Koperasi Multi Pihak atau KMP merupakan koperasi yang bertujuan membangun kemakmuran masyarakat di Indonesia, seperti masyarakat di Kaltara.

KMP memiliki model pengelompokan anghotanya berdasarkan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi dan kebutuhan anggota. Selain itu dapat menjalankan semua jenis usaha.(dkisp)

Terkait

Next Post
Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan

Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan

Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA