• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kembali Diperiksa, 3 Tersangka perkara Tipikor Akan Dikirim ke Pengadilan Samarinda

by Redaksi
03/02/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan di belakang kantor Kelurahan Karang Rejo anggaran 2014-2015 menggunakan APBD kota Tarakan. Penyidikan perkara Tipikor ini sudah dilakukan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan sudah sejak 2019 lalu.

Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan ini melibatkan tiga orang tersangka salah satunya Wakil Walikota (Wawali) Tarakan periode 2014-2019 inisial KH.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Kendati begitu, dengan adanya penyidikan tersebut tersangka KH yang saat ini menjabat sebagai oknum anggota DPRD Kaltara diduga memiliki peran sebagai orang yang mengatur proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan lahan.

Selanjutnya, tersangka SD merupakan tim apresial yang menilai harga bidang tanah untuk diganti rugi kepada pemilik tanah. Kemudian dari Audit BPKP Kaltara, perkara dugaan Tipikor Markup lahan ini menimbulkan kerugian negara sebesar 500 Juta Rupiah.

Kemudian, tersangka HY yang terduga memiliki keterlibatan sebagai orang yang digunakan namanya dalam proses pengadaan lain.

Dengan demikian hal ini disampaikan Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima. Kamis (03/2/2022). Namun Telah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan dilakukan pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

“Untuk tahap kedua perkara Tipikor ini dilakukan pada Jumat pekan lalu, akan tetapi KH yang merupakan salah satu oknum anggota DPR Kaltara sedang ada pertemuan di Bali jadi sempat tertunda,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, untuk perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan di belakang kantor Kelurahan Karang Rejo anggaran 2014-2015 menggunakan APBD kota Tarakan ini diserahkan ke Kejari pada tahun 2019 dan sempat ada petunjuk P19.

Lanjut Adam, Dari perkara tersebut ada petunjuk yang belum terpenuhi, sehingga penyidik Satreskrim mengembalikan berkas ke pihak Kejaksaan untuk diperiksa kembali untuk dipenuhi.

“Saya sudah lakukan evaluasi, semenjak saya bertugas disini tahun 2021 lalu. Ternyata benar ada beberapa yang belum lengkap. Kemudian kami sampaikan untuk di penuhi kembali yang belum lengkap itu. Setelah semua petunjuk terpenuhi, kami nyatakan P21 di bulan November 2021 dan baru hari ini kita tahap dua,” jelasnya.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pengecekkan kebenaran dan kelengkapan identitasnya. Dari perkara Tipikor yang penyidikannya di polres Tarakan sejak 2019 lalu, belum ada pemulihan negara. Setelah tahap dua ini kami secepatnya akan melimpahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda untuk disidangkan,” pungkasnya. (*)

Terkait

Next Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan

Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA