• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Pemprov Tekankan Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tarakan Jangan Bebankan Masyarakat

by Redaksi
21/12/2021
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TARAKAN – Menyoal rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Alam Tarakan, Pemerintah Provinsi Kaltara menyatakan hal tersebut dapat ditinjau melihat dengan keadaan masyarakat meski SK Gubernur telah terbit.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltara, H. Rohadi, SE.,M.AP menjelaskan bahwa SK Gubernur Kaltara yang merupakan amanat Permendagri nomor 21 tahun 2020 berwenang dalam menetapkan. Sedangkan yang mengusulkan dan menentukan itu PDAM serta bagian ekonomi pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

“Artinya pemerintah kabupaten/kota juga bisa tidak atau menunda pemberlakuan tarif tersebut, dengan pertimbangan harus melapor dahulu ke Bupati/Walikota terkait detailnya. Seperti mempertimbangkan kemampuan masyarakat, peningkatan pelayanan dan lainnya,” ujar Rohadi, Senin, 21 Desember 2021.

Kepala Biro Perekonomian itu menilai sebaiknya Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan agar tidak menyatakan tarif ini berdasarkan SK Gubernur semata-mata. Pasalnya, Informasi tersebut menurutnya kurang tepat bila dikonsumsi masyarakat.

“Tolong diklarifikasi, jangan sampai bias di masyarakat sehingga masyarakat mengira kenaikan tarif karena kebijakan Gubernur Kaltara,” sambung Rohadi.

Rohadi lanjut menjelaskan, apabila tarif terbaru belum memungkinkan untuk diberlakukan, sebaiknya Bupati/Walikota memutuskan untuk memberlakukan tarif yang lama sembari mempertimbangkan waktu 3 tahun dan keadaan masyarakat. Berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2020, itu diberikan masa tunggu sampai 3 tahun.

“Dilihat juga setiap tahunnya, kalau kondisi dan kemampuan masyarakat sudah membaik, sudah tidak PPKM ya silahkan dinaikkan dengan catatan sosialisasi harus dimatangkan, kemudian pelayanan ditingkatkan, air jernih tidak mati-mati,” sambungnya.

Pihaknya memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara menginginkan PDAM di setiap daerah dapat mandiri dan tidak membebani daerah dengan subsidi yang besar.

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang.,M.Hum mengharapkan agar kenaikan tarif air tidak membebankan masyarakat, pasalnya kondisi masyarakat saat ini sedang berjuang untuk memulihkan ekonomi sepenuhnya.

“Sebaiknya kabupaten/kota melihat kondisi. Apabila keputusan Bupati/Walikota belum bisa naik, ya tidak perlu naik tarif. Karena berdasarkan Permendagri itu diberikan masa tunggu sampai 3 tahun,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Dari KIPI Kaltara, Presiden Joko Widodo Mulai Transformasi Ekonomi Indonesia

Dari KIPI Kaltara, Presiden Joko Widodo Mulai Transformasi Ekonomi Indonesia

Presiden Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia

Presiden Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA