• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bersama Pemprov DPRD Kaltara Siapkan Tiga Perda Optimalisasi PAD

by Redaksi
21/12/2021
in Kaltara, Pemerintahan
A A

Tanjung Selor-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Rapat Paripurna Ke-48 dan Ke-49 Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Panitia Khusus (Pansus) I dan perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Panitia Khusus III tentang jasa usaha pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta Rapat Paripurna Ke-49 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus III Moda Transportasi Laut.

Rapat ini dipimpin oleh Andi Hamzah selaku Wakil Ketua I DPRD Kaltara dan diikuti oleh Suriansyah selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang, serta dari 35 anggota DPRD 12 di antara bergabung secara luring, dan 10 anggota dewan mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Dalam kesempatan tersebut, Andi mengungkapkan banyak terima kasih atas kehadiran Suriansyah selaku perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam rapat persetujuan bersama raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltara di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (20/12).

“Ada pun Pansus I yang menyelesaikan dua Raperda Provinsi Kaltara dan Pansus III menyelesaikan satu Raperda Provinsi Kaltara untuk dapat disetujui menjadi perda dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Andi membuka rapat tersebut.

“Dua buah raperda yang telah dirampungkan oleh Pansus I yaitu, pertama agenda tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltara nomor 10 tahun 2019 tentang jasa umum, kedua raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltara nomor 11 tahun 2019 tentang jasa usaha. Pansus III menyelesaikan agenda tentang pemberdayaan dan pengembangan koperasi,” tambahnya.

Mengawali sambutannya saat mewakili Gubernur Zainal, Suriansyah menjelaskan bahwa raperda merupakan bagian dari proses legislasi daerah sebagai langkah dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemrpov Kaltara yang dimulai dari perancangan, penyusunan, dan pembahasan raperda itu sendiri.

Selain itu, raperda nomor 10 tahun 2019 dan raperda nomor 11 tahun 2019 tersebut merupakan salah satu upaya Pemrpov Kaltara dalam mendorong optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) serta menjadi dukungan nyata tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk rancangan perda tentang pemberdayaan dan pengembangan koperasi itu bertujuan agar dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan profesionalisme pengelolaan koperasi dan demi mewujudkan koperasi yang berkualitas, tangguh, dan mandiri agar dapat menjadi sebuah kekuatan ekonomi rakyat,” ungkapnya.

“Kami (Pemprov Kaltara, red) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berkontribusi, khusunya anggota DPRD yang bersama-sama dengan pemerintah membahas dan menyempurnakan raperda ini,” pungkas Suriansyah.

Terkait

Next Post
Luhut Tegaskan Pendanaan Pembangunan groundbreaking Dibebankan Pada Swasta

Luhut Tegaskan Pendanaan Pembangunan groundbreaking Dibebankan Pada Swasta

Presiden akan Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia

Presiden akan Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA