• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kapal Asing Yang Tertangkap, Akan Dihibahkan Kepada Nelayan Lokal?

by Redaksi
19/12/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Banyaknya kasus kapal asing yang tertangkap saat melakukan ilegal Fishing membuat pemerintah harus menyita dan bahkan sempat menghancurkan kapal tersebut. Sehingga, sesuai kebijakan baru, kapal tangkapan diusulkan dapat dimanfaatkan oleh kelompok nelayan yang memenuhi syarat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menuturkan, kebijakan tersebut dinilai lebih bermanfaat dan membantu nelayan lokal. Sehingga menurutnya kebijakan ini sangat tepat untuk mensejahterakan nelayan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Benar, memang arahan Pak Menteri kapal yang tertangkap ini bisa dimanfaatkan. Kalau bisa dihibahkan ke kelompok nelayan yang dapat memenuhi syarat. Kapal asing ini tetap disita negara, hanya memang butuh kami koordinasikan dengan kejaksaan dan pemerintah daerah,”bebernya, (18/12/2021).

Dijelaskannya, pihaknya mengharapkan adanya kelompok nelayan, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengusulkan supaya kapal tangkapan ini bisa dimanfaatkan.

“Apalagi Ambalat dekat dengan kita. Sehingga kapal yang digunakan oleh nelayan Malaysia sama dengan nelayan Indonesia, sehingga tipe kapal sama. Bahkan alat tangkap yang digunakan juga tidak ada bedanya. Tetapi untuk di 711 Natuna, kapal yang digunakan besar-besar, terutama milik Thailand, alat tangkap juga beda,” ucapnya.

Adapun terkait dengan kebijakan tersebut, PSDKP akan melakukan koordinasi dengan kelompok nelayan, untuk dapat mengawal kebijakan baru ini.Kata dia, usulan ini juga sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan diarahkan untuk segera memanfaatkan kapal-kapal hasil tangkapan karena melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Maunya kita, teman-teman nelayan yang beroperasi di sana dapat memanfaatkan sumber daya laut sekaligus menjaga supaya nelayan dari negara lain tidak masuk. Kalau mengandalkan patroli kami kan terbatas,”tuntasnya.

Terkait

Next Post
Jelang Nataru, Minyak Goreng dan Cabai Alami Kenaikan

Jelang Nataru, Minyak Goreng dan Cabai Alami Kenaikan

Lindungi Masa Depan Anak, Wagub Imbau Waspadai Sisi Buruk Teknologi

Lindungi Masa Depan Anak, Wagub Imbau Waspadai Sisi Buruk Teknologi

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA