• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

by Redaksi
21/11/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang eksis di Kota Tarakan membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan harus terus intens dalam memantau aktivitas dan keberadaan ormas di Kota Tarakan. Sehingga   Kesbangpol melaporkan masih terdapat banyak ormas yang belum memperbarui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tahunan kepada Kesbangpol.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menyampaikan jika saat ini sedikit 151 ormas, yang terdiri dari LSM, LBH, lembaga sosial dan paguyuban terdaftar di Kesbangpol Tarakan. Hanya saja hampir setengah dari jumlahnya belum melaporkan kegiatannya.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Saat ini ormas, Panguyuban dan LSM yang terdaftar di Kami berjumlah 151. Cukup banyak yang belum melapor. Sehingga kami menunggu laporan dari ormas yang merasa belum melapor sebagai kewajiban ormas,”ucapnya, (20/11/2021).

Ia menerangkan, setiap tahunnya selalu ada ormas baru dan ormas yang dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga, jika dalam beberapa tahun terdapat ormas tidak melaporkan kegiatannya maka ormas tersebut dapat berpotensi dianggap tidak aktif lagi.

“Setiap tahun selalu ada ormas baru yang mengajukan pendaftaran. Rata-ratanya setiap tahun sekitar 20 ormas paguyuban, bidang sosial, dan lingkungan. Biasanya menjamurnya ormas karena situasi politik. Biasanya menjelang pilkada itu ada ormas baru bermunculan,”tukasnya.

Saat disinggung terkait kinerja Kesbangpol dalam menertibkan ormas bandel, ia. Menerangkan jika Kesbangpol pernah mencabut izin salah satu ormas lokal yang digawangi pejabat legislatif daerah. Hal itu disebabkan karena kegiatan ormas dianggap melanggar salah satu aturan yang berlaku.

“Ada juga ormas yang kami bekukan izinnya kalau melanggar ketentuan UU Ormas tahun 2017 Pasal 59 yang mengatur etik ormas. Misalnya, ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia,
melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”terangnya.

“Ada salah satu ormas lokal yang kami cabut izinnya karena melanggar. Begitu pun ormas yang kami tidak keluarkan izinnya seperti Gafatar kan sempat dilarang. Sebelumnya pusat mengeluarkan keterangan status Gafatar dalam pengawasan. Sehingga kami tidak bisa mengakui legalitasnya,”sambungnya.

Terkait

Next Post
Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Gubernur Serahkan Penghargaan untuk Siswa/i Kaltara Berprestasi pada 7 Lomba Nasional

Rachmawati Puji Panganan Tradisional Krayan

Rachmawati Puji Panganan Tradisional Krayan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA