• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Walikota Tarakan Tegaskan Tidak Berlakukan Durasi Makan di 20 Menit

by Redaksi
02/08/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Polemik durasi waktu makan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang beredar menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes menerangkan meski pihaknya menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/657/HK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kota Tarakan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

Namun, dalam SE ini terdapat beberapa hal yang dimodifikasi. Salah satunya menghilangkan poin makan di tempat selama 20 menit.

“Kita tidak berlakukan durasi waktu makan. Kalau diterapkan mulai kapan menghitungnya, Mulai masuk ke tempat makan, pas makannya kah, makan apakah pas makanan diberi bumbu. Ini tidak akan selesai dibahas sampai PPKM berakhir,” ujarnya, (2/8).

Dijelaskannya, dalam aturan sebelumnya kapasitas awal 50 persen, namun setelah memperkirakan jaga jarak 1 meter. Sehingga intruksi menjaga jarak 2 meter, maka aturan kepadatan ruangan diturunkan menjadi 25 persen.

“Jaraknya yang awalnya 1 meter sekarang dianjurkan 2 meter. Varian delta ini lebih menular, itu yang dikhawatirkan,”jelasnya.

Ia mewanji, kedepannya jangan sampai kapasitas 25 persen tersebut dikumpulkan di satu titik. Karena menurutnya, masyarakat terkadang keliru terhadap aturan tersebut mengingat ada versi yang menangkap aturan tersebut hanya dapat diisi maksimal 30 orang.

“Padahal 25 persen adalah seperempat dari total kapasitas rumah makan. Jadi persoalannya bukan pada jumlah orang tetapi mengatur jarak, dan mengurangi paparan dengan durasi di dalamnya. Makanya disarankan untuk dibungkus”tuturnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan petpanjangan PPKM, ia menegaskan jika tidak memiliki niatan untuk memperpanjang PPKM. Namun jika pusat menghendaki itu, maka mau tidak mau harus dilaksanakan.

“Kita hanya menaati instruksi Mendagri dan gubernur. Kalau kami tidak ada rencana melakukan perpanjangan, tetapi ini semua ditentukan pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Khairul meminta semua harus serius bisa menekan transmisi atau penularan ini agar tidak meningkat.

“Kalau satu minggu ini sampai 2 Agustus kasus turun, (PPKM) tidak akan diperpanjang lah, karena inikan evaluasi dari pusat, bukan kebijakan pemkot/pemkab,” tegasnya.

Terkait

Next Post
Gubernur: Kita Berikhtiar Agar Terbebas dari Pandemi

Gubernur: Kita Berikhtiar Agar Terbebas dari Pandemi

Raker Perbankan Se-Kaltara, Gubernur Zainal Ingatkan CSR Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Raker Perbankan Se-Kaltara, Gubernur Zainal Ingatkan CSR Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA