• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sah Disetujui, HET Elpiji Naik Rp 700 Rupiah

by Redaksi
04/05/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akhirnya menyetujui usulan kenaikan

Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang diusulkan Pemkot Tarakan. Sehingga, HET gas elpiji 3 kilogram di Tarakan resmi naik sebesar Rp700 rupiah. Diketahui, sebelumnya hanya Rp16.000 rupiah sehingga dengan kenaikan tersebut membuat HET Elpiji 3 Kilogram menjadi Rp 16.700 rupiah.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Saat dikonfimasi, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat pemkot Tarakan, Catur Hendratmo menerangkan, persetujuan itu disampaikan melalui surat dari Gubernur Kaltara terhadap penetapan HET yang sebelumnya diusulkan oleh kabupaten/kota yang ada di Kaltara.

“Harga terbaru sudah bisa kita edarkan ke pangkalan maupun agen. Untuk Tarakan sebelumnya Rp16.000 per tabung elpiji 3 kilogram, tetapi sekarang dibagi 2 basis, yaitu darat dengan HET Rp16.700 sedangkan pesisir Rp18.700,” ujarnya, (4/5).

Adapun perbedaan HET antara darat dengan pesisir dikarenakan akses ke kawasan pemukiman sepanjang garis pantai sulit dijangkau sehingga untuk memobilisasi elpiji diperlukan jasa pengangkutan gerobak. Sehingga hal tersebut memerlukan tambahan biaya.

“Dari rapat dengan agen dan pangakalan, setelah dilakukan penyesuaian transportasi dikonversikan sekitar Rp2.000 per tabung. Untuk kuota secara keselurusan di Tarakan masih sama, sekitar 120 ribu tabung per bulan,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan HET elpiji 3 Kilogram, maka pangkalan tidak boleh lagi menjual melebihi yang telah ditentukan. Ditegaskannya, jika nantinya ditemukan pangkalan nakal, maka dinas terkait akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin pangkalan dan agen tidak akan memberikan jatah kembali.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, maka pangkalan akan mendapatkan sanksi, karena ketentuanya sudah jelas, regulasinya jelas. kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET itu melanggar aturan dan bisa langsung disanksi oleh dinas teknis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penjualan gas elpiji 3 kilogram di titik akhir penjualan berada di pangkalan, jika ada yang mengecer bisa dipastikan melanggar hukum.

“Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM mempersiapkan rapat pembentukan tim pengawasan dan pengendalian gas elpiji 3 kilogram. Untuk surat edaran ke pangkalan mengenai HET baru ini sudah dilakukan, kemungkinan di masyarakat juga sudah berlaku,”tutupnya.

Terkait

Next Post
Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA